389 Narapidana di Sumut Menerima Remisi Waisak Tahun 2024 – Waspada Online

by -180 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di wilayah Sumatera Utara mendapatkan remisi Hari Raya Waisak Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Agung Krisna, menjelaskan bahwa warga binaan yang menerima remisi Waisak Tahun 2024 tersebut terdiri dari 239 orang yang terlibat dalam kasus kriminal umum.

Selain itu, lanjutnya, terdapat 3 orang warga binaan yang diatur oleh regulasi PP 28 Tahun 2006, dan 147 orang warga binaan yang diatur oleh regulasi PP 99 Tahun 2012.

“Jumlah total warga yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 adalah 389 orang. Warga binaan yang mendapatkan remisi ini akan mendapat pemotongan masa hukuman dengan rentang waktu antara 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi ini merupakan hak bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujarnya ketika dihubungi oleh Waspada Online pada Kamis (23/5).

Agung berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang berbudi luhur.

“Jumlah remisi ini merupakan akumulasi dari Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan pada tanggal 21 Mei 2024 dihuni oleh total 31.250 orang. Jumlah ini terdiri dari 23.304 narapidana, 7.674 tahanan, dan 272 Anak Binaan,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)

Editor: AGUS UTAMA