Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, ACEH TAMIANG – Rekrutmen lembaga ad hoc penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh Tamiang, diwarnai isu pungutan liar. Kabar yang berkembang, setiap calon anggota yang ingin lulus sebagai panitia pemungutan suara (PPS) diminta menyediakan Rp 2 juta sebagai uang pelicin.
Terkait dengan isu yang beredar ini awak media langsung mengkonfirmasi Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamardi Arif. Ia membantah isu pungutan tersebut.
“Tidak benar ada pengutipan seperti itu. PPK dan PPS yang kami rekrut adalah mereka yang terbaik untuk menyukseskan Pilkada 2024 nanti,” tepis Arif, Sabtu (18/5/2024).
Ia justru meminta bila ada oknum yang mengatasnamakan KIP Aceh Tamiang yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PPS dengan meminta sejumlah uang, maka calon PPS tersebut akan didiskualifikasi.
“Dan bagi para calon bila ada yang meminta hal yang demikian, segera lapor pada KIP Aceh Tamiang dan pihak berwajib,” ujarnya.
“Intinya bila ada yang minta uang segera lapor ke KIP Aceh Tamiang atau pihak berwajib,” imbuh Arif.
Lebih lanjut, dia berkata, KIP Aceh Tamiang dalam penjaringan ini mencari putra putri Aceh Tamiang yang memahami ilmu tentang pemilu, punya integritas dan wawasan yang luas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang sedang ikut dalam penjaringan penyelenggara teruslah persiapkan diri secara baik, jangan termakan isu yang tidak benar,” pungkasnya. (*)
Reporter: M. Irwan
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Redaksi
Editor: Mahrus Sholih