Ijeck Daftar Calon Gubernur Sumatera Utara ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tiga Pegawai PPK Medan Timur Menghadapi Tuntutan 1 Tahun – Berita Terkini Online

by -92 Views

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran calon gubernur Sumut ke DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Kota Medan, Jumat (17/5). Kehadiran Ijeck diwakili oleh Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah bersama beberapa anggota lainnya. Mereka disambut dengan baik oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPW PKS Sumut Amsal Nasution dan Sekretaris Penjaringan Cecep Wiwaha.

Ditunjukkan bahwa DWP PKS Sumut masih membuka penjaringan calon kepala daerah. Ini menunjukkan kesiapan tim Ijeck untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024. Mereka juga telah mengambil formulir pendaftaran dari Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Tim Ijeck optimis dapat diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada mendatang.

Di sisi lain, ada tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang dituntut hukuman 1 tahun penjara karena kasus penggelembungan suara di Pemilu 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka membayar denda Rp25 juta dan menjalani kurungan selama 4 bulan sebagai subsider.

Semua hal ini menunjukkan persiapan dan dinamika politik yang terjadi menjelang Pilkada Sumut 2024.