Pemkab-DPRD membutuhkan peran masyarakat untuk mewujudkan Banyuwangi Bebas Korupsi

by -195 Views

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama DPRD setempat berkomitmen untuk mewujudkan Bumi Blambangan bebas dari korupsi. Dalam upaya tersebut, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan terutama dalam pengawasan pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa kepedulian terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga seluruh elemen masyarakat dan lembaga. Hal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri acara bersama KPK dengan tema Partisipasi Masyarakat Membangun Banyuwangi Bebas dari Korupsi pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Ipuk menyoroti dukungan KPK dan BPK sebagai penyemangat Banyuwangi dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik. Berbagai prestasi yang telah diraih Banyuwangi seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut dan predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menunjukkan upaya Pemkab untuk menjadikan pemerintahan lebih bersih.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menambahkan bahwa pemerintahan yang bersih juga memberikan keuntungan bagi rakyat. Oleh karena itu, dewan akan mengawasi kegiatan pemerintahan dengan lebih tegas guna menciptakan Banyuwangi bebas dari korupsi.

Kedatangan KPK ke Bumi Blambangan juga memberikan dorongan bagi dewan untuk berani dalam memberantas korupsi. Dengan membangun komitmen bersama Bupati, diharapkan birokrasi ke depan akan menjadi lebih bersih.