Polres Pemalang Mengamankan Sejumlah Remaja yang Meresahkan Warga dengan Membawa Sajam di Jalur Pantura Comal

by -100 Views

Beberapa remaja yang ditemani oleh orang tua mereka mendapatkan pembinaan dari anggota kepolisian. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam di Jalur Pantura Comal. (Foto: Istimewa)

Polres Pemalang menindaklanjuti video yang viral di media sosial, yang menampilkan sejumlah remaja yang meresahkan warga.

Dalam video viral tersebut, mereka berboncengan motor sambil membawa dan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah truk yang sedang melintas di jalan raya Pantura Comal, Pemalang.

Setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan bahwa personelnya langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi meresahkan tersebut berasal dari Kecamatan Petarukan, Pemalang,” katanya.

Selanjutnya, Polsek Comal dan Polsek Petarukan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk bertemu dengan orang tua dan remaja yang terlibat di balai desa pada Sabtu (11/5/2024).

“Kami memberikan pembinaan dan bimbingan kepada seluruh remaja yang masih di bawah umur tersebut,” kata Yovan Fatika.

Menurutnya, perbuatan remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Membawa senjata tajam merupakan tindak pidana melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” jelasnya.

Meskipun demikian, Yovan Fatika menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah preventif dan memberikan pembinaan kepada remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Dengan catatan, apabila remaja tersebut kembali melakukan perbuatannya, maka bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Ragil Surono
Editor: Mahrus Sholih