Pemerintah Kabupaten Bondowoso Berencana Memberikan Bantuan Pupuk Urea kepada Petani pada Juni 2024

by -137 Views

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan bantuan pupuk urea non-subsidi untuk petani dapat direalisasikan pada bulan Juni 2024. Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dalam acara A Beg Rembeg bersama Bupati, Dandim, dan Kapolres Bendebesah di Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, pada Sabtu (11/5/2024).

Bambang menyatakan bahwa APBD awal para petani diharapkan dapat menerima bantuan pupuk urea subsidi dari Pemkab Bondowoso. Total bantuan pupuk urea yang akan diberikan sebanyak 180 ton, dengan setiap petani maksimal menerima 250 kg tergantung pada luas lahan yang dimiliki.

Pj Bupati juga sudah memberikan instruksi kepada Pj Sekda untuk menambahkan anggaran tersebut ke dalam P-APBD 2024. Proses pendistribusian pupuk akan diawasi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, serta petani penerima akan dipilih berdasarkan data By Name By Address (BNBA) luas lahan di desa.

Selain itu, Pj Bupati juga mendorong penggunaan pupuk organik agar petani tidak tergantung pada pupuk kimia subsidi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga lingkungan dan kualitas tanah sawah di Bondowoso.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso, Hendri Widotono, menjelaskan bahwa anggaran bantuan pupuk berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 1,2 miliar. Sistem pengadaan pupuk menggunakan e-katalog atau e-prokesing, di mana petani akan mendapatkan pupuk secara gratis.

Penyaluran pupuk akan langsung diberikan kepada kelompok tani dan petani perorangan, termasuk petani yang tidak terdaftar dalam data RDKK.