Petugas gabungan dari Polres Banjarnegara bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di kamar kos di Kelurahan Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (7/5/2024). Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah, menyatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat tentang rumah kos yang meresahkan lingkungan.
Hasil razia menemukan 19 remaja, terdiri dari 7 wanita dan 12 laki-laki, yang tinggal di kamar kos tersebut. Sebagian dari mereka tertangkap sedang bermain kartu atau sedang berada dalam kamar dengan pintu tertutup. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi milik penghuni kos dan dua di antara remaja perempuan diketahui sebagai PSK pemain lama dengan sistem online.
Para penghuni kos telah dipulangkan dan diharuskan hadir di Satpol PP pada Rabu (8/5/2024) untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Pewarta: Iwan Setiawan, Editor: Mahrus Sholih.
Berita selengkapnya dapat diakses di Google News SUARA INDONESIA.