Pj Sekda Ungkap Pihak Direksi PT Bogem Selalu Mangkir saat Diundang untuk Audit yang Gagal

by -206 Views

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah memfasilitasi audit independen terhadap aset dan penggunaan anggaran milik Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bogem. Namun, upaya tersebut gagal karena pihak direksi selalu mangkir ketika diundang oleh auditor.

Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan bahwa sejak rekomendasi DPRD Bondowoso untuk melakukan audit independen terhadap PT Bogem, Pemkab Bondowoso telah menyiapkan anggaran untuk itu. Namun, pihak direksi tidak pernah datang saat diundang untuk memberikan keterangan terkait penggunaan aset dan anggaran Perusda tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah daerah tidak mengetahui sisa anggaran dan penggunaan aset PT Bogem karena pihak direksi tidak pernah datang saat diundang untuk audit. Pemkab Bondowoso sudah berupaya menghadirkan auditor eksternal dari Surabaya dan bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun pihak direksi tetap tidak datang.

Selain itu, Pemkab telah mengirim surat ke Bank Jatim untuk membekukan rekening PT Bogem. Masalah hukum PT Bogem sepenuhnya menjadi ranah Kejaksaan Negeri Bondowoso.

DPRD Bondowoso telah meminta audit independen terhadap PT Bogem karena adanya aroma tidak sedap terkait pengelolaan keuangan, aset, dan kegiatan usaha perusahaan tersebut. DPRD juga meminta pembubaran PT Bogem meskipun sudah diperiksa oleh BPK.

Andi Hermanto, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, menyatakan perlunya pembubaran PT Bogem untuk menyelamatkan aset modal dan mencegah beban keuangan Pemda Bondowoso. Pembubaran tersebut juga akan menghentikan pembayaran gaji kepada direksi PT BG yang tidak memiliki kegiatan operasional.

Pembubaran PT Bogem dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi permasalahan yang ada dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi Pemda Bondowoso.