Nikson Nababan Menyerahkan Dokumen Pendaftaran Sebagai Calon Gubernur Sumut ke PKB – Waspada Online

by -199 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan telah menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Sumatera Utara ke Kantor DPW PKB Sumut, di Jalan Walikota, Kota Medan, pada hari Senin (6/5) siang.

Kedatangan Nikson Nababan beserta timnya disambut oleh Ketua Desk Pilkada Sumut PKB, Jabidi Ritonga, dan pengurus DPW PKB Sumut. Selama kunjungannya, Nikson Nababan secara simbolis menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut kepada pengurus DPW PKB Sumut.

“Niat saya datang ke PKB hari ini adalah untuk menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut, saya diterima oleh pengurus PKB,” kata Nikson Nababan kepada wartawan.

Selain ke PKB, Nikson Nababan juga telah menyerahkan berkas pendaftaran ke PDI Perjuangan dan akan menyerahkan ke DPW NasDem Sumut pada sore hari.

“PDI-P, PKB, dan kemudian NasDem. Dua partai ini, PKB dan PDI-P, sudah menjadi dukungan saya. Saya maju di Tapanuli Utara dan mendapat dukungan dari PKB,” ujar Nikson Nababan.

Motivasi Nikson Nababan untuk maju dalam Pilgub Sumut adalah untuk membangun Sumut ke depan yang lebih baik, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kelautan, pertanian, serta UMKM. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

Nikson Nababan memaparkan bahwa jika terpilih menjadi Gubernur Sumut periode 2024-2029, salah satu fokusnya adalah menjaga produksi pertanian dengan harga yang stabil, serta memperbaiki infrastruktur yang masih terkendala.

Selain itu, Nikson Nababan juga berkomitmen untuk mengembangkan potensi olahraga di Sumut, terutama dengan menghidupkan kembali klub bola PSMS Medan agar dapat kembali berlaga di Liga 1 Indonesia.

Ketua Desk Pilkada Sumut PKB, Jabidi Ritonga, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kembalinya formulir pendaftaran yang diserahkan oleh Nikson Nababan dan timnya.

“Penerimaan formulir pendaftaran oleh calon Gubernur Sumut, Nikson Nababan, telah dilakukan bersama timnya. Kami juga masih menunggu keputusan dari PDIP sebagai mitra politik utama beliau,” kata Jabidi.

Jabidi menegaskan bahwa PKB hanya melakukan penjaringan dan pendaftaran bagi calon Gubernur Sumut, namun keputusan akhir tetap ada di tangan DPP PKB. Mereka tetap terbuka untuk semua kemungkinan hingga tiga hari sebelum pendaftaran resmi ke KPU.

Dengan demikian, Nikson Nababan dan timnya terus berjuang untuk mendapatkan dukungan dan meraih kemenangan dalam Pilgub Sumut demi kemajuan Sumatera Utara ke depannya.