Dinkes Tuban: Pasien Warga Miskin yang Tak Bisa Berobat Pakai SKTM Meninggal karena Sakit Parah

by -220 Views

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendali Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Esti Surahmi, membuka suara mengenai kasus pasien dari keluarga miskin bernama Sukati, yang meninggal karena tidak dapat berobat lebih lanjut di RSUD dr Koesma Tuban menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Sukati, yang berasal dari Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, sempat dirawat di ruang IGD. Namun, karena diduga terlambat mendapat perawatan lanjutan, nyawa perempuan berusia 40 tahun itu tidak tertolong.

Meskipun begitu, Esti membantah klaim tersebut. Dia menyebut bahwa Sukati meninggal bukan karena terlambat mendapat perawatan lebih lanjut di RSUD dr Koesma Tuban, melainkan karena kondisi pasien sudah parah saat dibawa ke rumah sakit.

Esti mengakui bahwa warga Tuban yang kurang mampu tidak lagi bisa berobat menggunakan SKTM gratis di RSUD dr Koesma Tuban. Hal ini karena Pemkab Tuban telah menghapus program tersebut sejak 1 Mei 2024. Warga miskin yang membutuhkan berobat gratis akan dialihkan dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Penghapusan program SKTM merupakan hasil dari pembahasan dan evaluasi dari berbagai pihak. Pemkab Tuban menemukan adanya penyalahgunaan SKTM, di mana warga yang sebenarnya mampu secara ekonomi telah menggunakan SKTM untuk berobat gratis.

Selain itu, penghapusan SKTM juga untuk mengejar target penerapan sistem Universal Health Coverage (UHC), dimana Pemkab Tuban berupaya mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan warga hingga 95 persen.

Sukati, seorang warga miskin asal Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengalami sakit parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena tidak dapat menggunakan SKTM untuk berobat gratis di RSUD dr Koesma Tuban, suaminya, Samsir, diminta mendaftarkan istrinya sebagai pasien umum.

Beruntung, Kepala Desa Tegalsari bersedia menanggung biaya perawatan Sukati sebagai pasien umum. Namun, karena diduga terlambat mendapat pengobatan lebih lanjut, Sukati meninggal dunia pada 2 Mei 2024.