Pemberantasan Narkoba dengan Memperkuat Petugas Wasrik, Residivis Tertangkap Edarkan Sabu – Waspada Online

by -327 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi telah menangkap kembali residivis dalam kasus pencurian berinisial MSR (33) karena diduga menyebarkan sabu di Jalan Medan-Binjai Km 12,5, Gang Anda, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Polda Sumatera Utara dan seluruh jajarannya semakin meningkatkan tindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap para jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian, terus melakukan evaluasi dan percepatan untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan penguatan kepada petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Pos Jaga Wasrik.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya meningkatkan keramahtamahan dan budaya pelayanan prima petugas Wasrik.

(wol/ryp/d2)