Rudi Yuni
– 02 Mei 2024 | 14: 05 – Dibaca 55 kali
Situasi rapat Banmus menentukan jadwal kegiatan di bulan Mei
SUARA INDONESIA, TRENGGALEK- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek hari ini mengadakan rapat untuk menjadwalkan agenda di bulan Mei. Dalam rapat ada agenda prioritas, yakni pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari bupati.
Selain itu, juga ada penjadwalan rapat komisi serta rapat pansus untuk membahas RPJPD bupati dimaksud. Hingga dengan proses jadwal kunjungan anggota DPRD.
“Dalam rapat kali ini, yang paling mendesak adalah agenda tentang rapat untuk proses pembahasan RPJPD bupati,” kata Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat, Kamis (2/5/2024).
Disampaikan Agus, Banmus bulan Mei, dari hasil rapat mengagendakan nota pengantar oleh bupati atas RPJPD, dan selanjutnya pandangan fraksi hingga pembentukan pansus.
Nanti akan lebih detail tetap berbasis pansus, karena itu nota pengantar yang paling krusial. Untuk kegiatan kunjungan lain di daerah selalu diagendakan, setiap ada waktu luang.
“Untuk rapat komisi kita fleksibel dengan memberi ruang jadwal. Bulan Mei ada rapat komisi karena ada tiga fraksi yang mengikuti bimtek,” ucap Agus.
Dalam nota pengantar bupati untuk menyampaikan RPJPD nanti, menurut Agus, bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategi yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.
Juga mengarahkan pembangunan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di kabupaten konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ungkapnya.
Agus menambahkan, juga untuk memperkuat partisipasi pemangku kepentingan melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Mahrus Sholih |