Ketua Ikatan Masyarakat Pemalang (Ikmal), Abdul Khalim, telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Pemalang melalui PDI Perjuangan. Panglima perantau ini memiliki niat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Khalim telah mengambil formulir pendaftaran bacalon di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang pada Selasa, 1 Mei 2024. Dia menyatakan bahwa saat ini dia mengambil formulir untuk bupati dan wakil bupati, dan akan melihat perkembangan verifikasi yang dilakukan oleh PDIP.
Khalim menjelaskan bahwa meskipun dia mencalonkan diri sebagai Bacalon untuk Pemalang, dia tidak memaksakan diri untuk menjadi Bacalon bupati. Dia berpendapat bahwa mekanisme partai politik dalam mengusung calon bupati dan wakil bupati harus dihormati, termasuk PDI Perjuangan yang mengharuskan Bacalon memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Ketua tim penjaringan dan pendaftaran Bacalon bupati dan wakil bupati PDI Perjuangan, Rinaldi Firdaus Kautsar, mengungkapkan bahwa mekanisme penjaringan ini adalah bagian dari instruksi PDI Perjuangan pusat. Bacalon harus menyerahkan kembali formulir pendaftaran pada tanggal 10 Mei 2023, atau paling lambat ke DPP PDI Perjuangan pada Juni 2024.
Ikmal merupakan paguyuban atau wadah organisasi warga Pemalang yang berada di perantauan, didirikan sejak tahun 1981.