Bekas Pabrik Gula Comal Baru saat senja terlihat dari selatan jalur kereta api Comal Baru.
Kabupaten Pemalang merupakan daerah penting untuk mobilitas strategis di masa lalu. Terletak di pesisir utara Laut Jawa, menjadi lalu lintas pelabuhan perdagangan kuno dan dilintasi Trans Jawa, jalan utama di Indonesia.
Bagian selatan Pemalang adalah wilayah pertanian yang subur. De Haan, seorang warga Belanda, pernah melakukan perjalanan di bumi Mataram pada tahun 1622 melewati pantai utara Jawa, termasuk Pemalang. Pieter Grande, seorang utusan VOC, juga melakukan perjalanan dari Semarang melewati Wiradesa dan pesisir utara Pemalang pada tahun 1630. Mereka melaporkan kondisi tanah yang subur di sepanjang rute perjalanan mereka.
Industri gula tradisional tumbuh dengan pengrajin lokal dan pedagang Tionghoa menggunakan tenaga sapi atau kincir air. Sistem produksi dan perdagangan gula melibatkan warga pribumi, petani, pedagang Tionghoa, dan Belanda. Era industri gula dimulai dengan diberlakukannya tanam paksa tahun 1830-1870, kemudian lahirlah Undang-Undang Agraria dan UU Gula 1870 oleh Belanda.
Pabrik Gula Comal didirikan pada tahun 1857 dan dibeli oleh John Frederick Joan Theodoor van Der Wijk pada tahun 1872. Namun, pabrik ini berhenti berproduksi setelah beberapa tahun. Bangunan yang kokoh kini hanya menjadi kenangan bagi warga sekitar.
Pabrik Gula Comal Baru, yang dulunya menjadi sandaran penghasilan bagi warga sekitar, kini tidak lagi berproduksi. Bangunan tersebut nampak sepi, menyimpan kenangan manis gula yang diproduksi selama berabad-abad.