Lima Mahasiswa di Jayapura Diciduk Polisi karena Pesta Miras dan Ganja yang Meriah

by -101 Views
Berita

Tampak kelima mahasiswa yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JAYAPURA- Sedang asik menikmati suasana malam Minggu di seputaran Venue Dayung Hamadi, lima orang mahasiswa terciduk personel Pos Patmor Tanah Hitam yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Baru hingga Pantai Holtekamp, Sabtu (27/4) malam.

Kelima mahasiswa tersebut yakni, AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24). Diketahui, kelimanya merupakan warga Distrik Abepura.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi mengatakan, kelima anak muda yang sedang asyik menggelar pesta miras dan narkoba tersebut tertangkap tangan di lokasi kejadian.

“Jadi, berawal saat personel kami dari Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin guna menjaga kondusifitas kamtibmas tetap terpelihara. Saat melintas di depan Venue Dayung, anggota kami melihat kelima pemuda di dalam lokasi venue,” jelas Sianturi.

Saat mencoba mendekati mereka berlima, kata dia, terlihat ada bungkusan yang dilempar oleh mereka. Anggota kemudian menuju ke lokasi barang yang dilempar dan menemukan dua plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis ganja.

“Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, kelima pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu seperti tidak ada rasa takut atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, karena secara terang-terangan mengonsumsi miras dan ganja di lokasi kejadian.

“Kini, kelimanya tengah berada di bawah naungan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penanganannya. Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Jayapura Kota selalu siap dan terlihat di tengah guna mewujudkan kamtibmas di Kota Jayapura,” pungkas Sianturi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Mahrus Sholih