BPJS Ketenagakerjaan Madiun Pro JKK-JKM menjadi Program Unggulan

by -120 Views

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota Madiun Terkait Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

MADIUN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota Madiun terkait pelaksanaan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris 2 peserta Pro JKK-JKM.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Madiun Dr. Maidi, didampingi oleh Anwar Hidayat selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, kepada ahli waris alm Indrawati dan ahli waris alm Djuwahir masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Anwar Hidayat menjelaskan, Pro JKK-JKM adalah dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi andalan Pemerintah Kota untuk kesejahteraan masyarakat kota tersebut. Program tersebut tidak hanya melindungi pekerja dengan jaminan sosial jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga dapat mendorong para pekerja untuk bekerja dengan lebih keras dan produktif.

Dengan perlindungan dari kedua program tersebut, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, semua biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh akan ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, jika pekerja meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta.

Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Madiun telah membayarkan klaim pekerja Pro JKK-JKM sejumlah Rp 973 juta. Anwar mengungkapkan bahwa klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tersebut telah dibayarkan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Madiun telah mendaftarkan 14.087 pekerja Pro JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari 7.750 pekerja penerima upah (PU) dan 6.337 pekerja bukan penerima upah (BPU) yang termasuk dalam kategori rentan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anwar menekankan bahwa dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan Pemerintah Kota Madiun terus menyempurnakan program tersebut agar dapat tepat sasaran. Penambahan sebanyak 2.500 peserta Pro JKK-JKM Kota Madiun telah dianggarkan untuk tahun 2024 sebagai salah satu fokus kinerja Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan warga.