Medan, Waspada.co.id – Polda Sumut telah memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 48 hari periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebelum barang bukti narkoba dimusnahkan, Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.
Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia menuduh PT Medisafe Technologies yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang telah mencemari lingkungan khususnya Sungai Belumai.
Edy Rahmayadi diwakili oleh tim pendukungnya telah mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 ke Partai Demokrat. Sebelumnya, Edy Rahmayadi juga telah mengambil formulir ke PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(wol/mrz/d2)