96 Jukir Liar Diamankan oleh Dishub Medan, Parkir Konvensional Tetap Gratis! – Waspada Online

by -88 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar bersama dengan pihak Sabhara dan Samapta pada hari Minggu (21/4) yang lalu. Sebanyak 96 jukir liar di Kota Medan berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Kemarin, Dishub Medan bersama rekan-rekan dari Sabhara dan Samapta kembali melakukan razia terhadap jukir liar di beberapa ruas jalan di Kota Medan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 96 jukir liar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kepada beberapa awak media pada hari Senin (22/4) sore.

Iswar menjelaskan bahwa jukir-jukir liar tersebut ditertibkan karena mereka terbukti mengutip retribusi parkir di lokasi-lokasi yang belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-parking).

“Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir hanya boleh dilakukan di area e-parking dengan pembayaran non-tunai atau cashless. Sedangkan untuk ruas jalan yang belum menerapkan e-parking, tidak ada lagi pengutipan retribusi parkir atau parkir dijadikan gratis,” ujarnya.

Dengan ditiadakannya retribusi parkir di Kota Medan untuk area konvensional atau non e-parking, Iswar menambahkan bahwa tidak boleh lagi ada pengutipan retribusi parkir di area konvensional tersebut.

“Jelas bahwa pengutipan retribusi parkir di area non e-parking merupakan tindakan pungli. Orang yang melakukan pengutipan tersebut pasti merupakan jukir liar,” katanya.

Iswar juga menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir di Kota Medan hanya dilakukan di area e-parking dengan jukir yang memiliki identitas resmi.

“Pembayaran juga harus dilakukan secara non-tunai. Jika terdapat jukir e-parking yang meminta pembayaran tunai, jangan membayar dan laporkan kepada petugas kita,” tegasnya.

Iswar menjelaskan bahwa 96 jukir liar yang berhasil ditangkap dalam operasi penertiban Dishub Medan bersama dengan Sabhara dan Samapta saat ini sedang diproses di Polrestabes Medan.

“96 jukir liar tersebut sedang diproses di Polrestabes Medan. Saat ini, mereka tinggal di Polrestabes Medan,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA