Puluhan Komunitas Masyarakat Adat Minta Ditutupnya TPL – Berita Waspada Online

by -277 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan anggota masyarakat adat yang tinggal di sekitar Danau Toba bergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) menuntut penutupan PT TPL segera dilakukan.

Karena, TPL dianggap sebagai perusahaan yang merusak lingkungan. Seruan ini disampaikan ketika melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Kamis (18/5).

Terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim’. Sebanyak 36 komunitas adat berpartisipasi dalam seruan penutupan PT TPL ini.

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, Anggiat Sinaga, dalam orasinya menyatakan bahwa masyarakat adat di Tanah Batak hidup secara turun-temurun dan mematuhi nilai-nilai serta aturan adat mereka.

“Mereka menjaga tanah adatnya secara bijaksana dengan memperhatikan lingkungan. Kehidupan mereka sangat tergantung pada alam. Saat ini, dalam situasi krisis iklim, mereka telah terbukti sebagai pelindung alam,” kata Anggiat.

Menurut Anggiat, masyarakat adat seharusnya mendapatkan dukungan dalam upaya mereka untuk melindungi bumi yang semakin terpuruk. Namun, dalam perjuangan mereka, masyarakat adat dihadapkan pada situasi serius di mana tanah adat mereka sebagai identitas budaya telah dirampas secara paksa oleh perusahaan besar.

“Seperti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang mendapat izin dari Pemerintah tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat. Akibatnya, masyarakat adat mengalami diskriminasi, kriminalisasi, dan kehilangan akses terhadap wilayah adat mereka sebagai tempat tinggal,” ungkapnya.

Anggiat menyatakan bahwa kehadiran PT. TPL di Tanah Batak selama lebih dari 30 tahun telah merampas hak-hak masyarakat adat, merusak sumber daya hidup mereka, karena hutan adat yang biasanya menjadi sumber kehidupan telah digantikan dengan pohon eukaliptus yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat adat.

“Di hadapan kesulitan yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Batak, penting untuk mendorong transparansi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” katanya.

“Menarik izin PT. Toba Pulp Lestari dari Tanah Batak, membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat, menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-hak mereka, serta segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA