KPU dan Bawaslu Jombang telah menerima dana hibah sebesar Rp 79 miliar dari Pemkab Jombang. Dana tersebut dialokasikan untuk Pilkada Jombang pada 27 November 2024. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar, menjelaskan bahwa total anggaran untuk Pilkada yang dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu mencapai Rp 79 miliar. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, yaitu 40 persen pada P-APBD 2023 dan sisanya pada APBD 2024.
Meskipun anggaran sudah dicairkan, namun belum digunakan karena tahapan Pilkada belum dimulai. Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyatakan bahwa KPU siap menyelenggarakan Pilkada dengan realisasi anggaran yang sudah diterima. Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, menyebut bahwa meskipun anggaran sudah diterima, belum dapat digunakan karena tahapan Pilkada belum dilaksanakan.
Selanjutnya, KPU akan melakukan perekrutan badan Ad Hoc pada bulan April dan menerima DP4 untuk pemutakhiran data pemilih pada 24 April 2024. Koordinasi juga dilakukan dengan Bawaslu provinsi terkait teknis pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.