Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, melakukan Safari Ramadan ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dyah Swasti Kusumardhani, Agung Nugroho bertemu dengan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur Benny Sampirwanto pada Kamis (4/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya. Pemda Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah melindungi 5,2 juta pekerja atau 32,4% dari keseluruhan pekerja di Provinsi Jawa Timur yang memenuhi syarat menjadi peserta. Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan 570.834 klaim dengan total nilai Rp6.161.566.164.641,-.
Agung berharap Pemda Jawa Timur tetap komitmen dalam meningkatkan dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut. Dia juga mengajak Pemda untuk mendorong para ASN agar mendaftarkan seluruh petugas ad hoc sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mendaftarkan pekerja seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, dan tukang angkut sampah ke BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya lebih besar dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan. Agung menegaskan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial untuk hidup lebih tenang.
Sumber: [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)
Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra
Divisi iklan