MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polresta Deliserdang dibantu oleh Polda Sumut berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang dikemas dalam bentuk kapsul di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (1/4).
Dari pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut, lima orang penumpang pesawat berhasil diamankan dengan inisial RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24).
“Para pelaku ini ditangkap di area keberangkatan Bandara Kualanamu sedang bersiap untuk terbang ke Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (2/4).
Ia menjelaskan bahwa awalnya personel Polresta Deliserdang dengan bantuan Polda Sumut bekerjasama dengan Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengamankan seorang penumpang dengan inisial RD yang kedapatan membawa tiga bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu.
“Ketika ditanyai, keempat rekan pelaku mengaku tidak mengetahui temuan barang bukti sabu dari pelaku RD. Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa personel Dokkes Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan menggunakan teknik klisma dengan cara menyuntikkan cairan sabun ke anus keempat rekan pelaku RD.
“Dari pemeriksaan kelima pelaku, berhasil ditemukan dan disita barang bukti berupa 11 bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu dengan total berat 1.230 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” ungkapnya.
Hadi, yang juga mantan Wadirlantas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa kelima pelaku tersebut diperintahkan oleh seorang perempuan dengan inisial BA untuk mengantarkan sabu ke Kota Tangerang melalui Bandara Kualanamu.
“Mereka beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Kasus penyelundupan narkoba ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: AGUS UTAMA