Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Blora

by -135 Views

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor BKD Blora pada hari Minggu (31/3/2024).

Andyka menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir dalam proses Pemilu 2024, meskipun masih terdapat beberapa permohonan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menambahkan bahwa masih menunggu keputusan dari MK mengenai permohonan sengketa.

Dalam rapat tersebut, peserta pemilu dari Partai Politik (Parpol) turut serta untuk membahas pengawasan penetapan perolehan kursi dan hasil Pemilu 2024. Andyka menjelaskan bahwa KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih.

Jika tidak ada sengketa terkait legislasi di Blora, hasil diskusi Bawaslu dan KPU Blora akan diumumkan setelah lebaran Idul Fitri. Andyka berharap agar proses tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, KPU juga telah melaksanakan proses sesuai dengan Undang-Undang, sehingga penting bagi semua pihak agar memastikan proses penetapan tersebut dapat dilakukan dengan baik. Beberapa caleg juga telah mengundurkan diri sesuai dinamika yang diatur dalam UU Pemilu.

Acara tersebut dihadiri oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin, sebagai moderator. Solikin dan tamu undangan lainnya menyampaikan materi mengenai penetapan kursi dan calon terpilih.

Artikel ini ditulis oleh Gunawan dan diedit oleh Imam Hairon.