Polrestabes Medan Sat Reskrim Menangkap Pria Yang Membawa Kabur Siswi SMP – Berita Terbaru Online

by -104 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap seorang pria bernama MFM (27) karena membawa kabur seorang wanita berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menyatakan bahwa awalnya Polrestabes Medan menerima laporan mengenai seorang siswi SMP yang bernama MAS yang telah hilang selama kurang lebih 10 hari.

“Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus orang hilang tersebut,” ujar Jama pada Sabtu malam.

Lebih lanjut, Jama mengungkapkan bahwa tim penyelidik berhasil menemukan MAS di sebuah rumah di daerah Binjai, bersama seorang pria bernama MFM. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

“Dari pemeriksaan diketahui bahwa korban telah dijemput oleh pria tersebut pada tanggal 20 Maret 2024 lalu,” tambah Jama.

Jama menjelaskan bahwa selama hampir 10 hari, korban tinggal bersama pria tersebut dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Pria ini mengenali korban melalui media sosial dan kemudian membawa kabur korban. Oleh karena itu, MFM ditahan atas tuduhan membawa kabur dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Jama.

“Ia akan menghadapi hukuman penjara minimal 15 tahun atas perbuatannya ini,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: Rizki Palepi