Tiga Petugas KPPS di Jombang yang Sakit pada Pemilu 2004 Mendapatkan Santunan

by -438 Views

KPU Jombang memberikan santunan kepada tiga petugas KPPS yang sakit saat bertugas pada Pemilu 2024. Penyerahan santunan juga dilakukan kepada anak yatim di Gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Jumat (29/3/2024).

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, santunan diberikan kepada penyelenggara badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun sakit saat bertugas.

Salah satu penerima santunan, Rohmawati (50), anggota KPPS TPS 4 Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan KPU.

Komisioner KPU Jombang Rita Darmawati menjelaskan bahwa terdapat empat petugas pemilu yang diajukan untuk menerima santunan. Namun, satu orang tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi berkas.

Rita juga menjelaskan bahwa KPU RI memiliki pedoman terkait pemberian santunan kepada petugas pemilu. Petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 46 juta, dengan rincian Rp 36 juta untuk santunan dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

KPU Jombang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jombang dan pihak lain yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.