MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Kejari Medan, Mutaqqin Harahap, menjelaskan bahwa tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara di BLU RSU H. Adam Malik tahun 2018.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Kejari Medan, Mutaqqin Harahap, menjelaskan bahwa tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara di BLU RSU H. Adam Malik tahun 2018.
Operasi Subuh, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg Jaringan Malaysia
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Kejari Medan, Mutaqqin Harahap, menjelaskan bahwa tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara di BLU RSU H. Adam Malik tahun 2018.
3 Anggota Polsek Pancurbatu Main Judi Diperiksa Propam
Tiga anggota Polsek Pancurbatu menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan karena terlibat dalam permainan judi.
Ketiga anggota polisi yang diperiksa tersebut berinisial Aiptu SIB, Bripka SS, dan Bripka RA. Mereka tertangkap sedang bermain judi di asrama lingkungan Polsek Pancurbatu.
(wol/eko/d2)