BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar kegiatan Grebek Pasar Induk Surabaya Sidotopo pada Rabu (27/03/2024). Mereka mengedukasi masyarakat pekerja informal seperti pedagang untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaring kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Para karyawan BPJS Ketenagakerjaan mendatangi langsung kios-kios pedagang di pasar untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan terarah. Mereka juga mendirikan booth untuk memberikan pelayanan pendaftaran kepesertaan, pencetakan kartu, dan informasi terkait manfaat dan program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, para pedagang atau pekerja informal diharapkan minimal terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800,- per bulan per orang.
Program-program ini memberikan manfaat layanan seperti biaya transportasi dan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian, dan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Pekerja informal juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan. Theresia juga menjelaskan kampanye ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ sebagai strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko pekerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Kampanye ini juga bertujuan merangkul lebih banyak pekerja sektor informal seperti tukang ojek, kuli bangunan, tukang parkir, marbot, dan lainnya agar mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.