RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Dr. Suhendri MA mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepsek SMKN 2 Rantau Utara terhadap parkir kendaraan siswa.
Hal ini disampaikan saat dihubungi oleh wartawan pada Sabtu, (23/3) melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan perkembangan dan tindak lanjut terkait dugaan keterlibatan pungli oleh oknum kepala sekolah.
“Saat ini kami belum menemukan adanya pungli oleh oknum Kepsek,” tulis Suhendri.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang dilakukan dan apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah membentuk tim untuk menyelidiki keterlibatan oknum kepsek dalam pungli parkir kendaraan siswa secara serius, Suhendri tidak memberikan tanggapan.
Sebelumnya, oknum kepsek mengaku kepada wartawan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu terkait retribusi parkir kendaraan siswa yang dikenakan sebesar Rp2000.
Hal ini menegaskan adanya indikasi keterlibatan oknum Kepala Sekolah SMKN 2 Rantau Utara dalam pengelolaan bisnis parkir seharga Rp2000 kepada setiap kendaraan roda dua milik pelajar.
Suhendri meminta wartawan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala SMKN 2 Rantau Utara atau Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu untuk informasi lebih lanjut.
Pantauan wartawan di lokasi sekolah pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 10.13 WIB menunjukkan ratusan kendaraan siswa telah terparkir rapi di dalam lingkungan sekolah di dekat ruang guru SMKN 2 Rantau Utara.
Seorang siswa mengungkapkan bahwa saat ini seluruh kendaraan siswa telah dimasukkan kembali ke dalam lingkungan sekolah tanpa dikenakan biaya alias gratis.
“Sudah dimasukkan semua kendaraan, tidak ada yang ditarik biaya lagi, sekarang gratis,” ujar seorang siswa di sekitar lingkungan sekolah tersebut. (wol/ndi/d1)
Editor: AGUS UTAMA