Bea Cukai Jember Mengucapkan Terima Kasih pada Satpol PP Situbondo karena Sukses dalam Penindakan Rokok Ilegal
Bea Cukai Jember, Jawa Timur, mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Situbondo atas kinerja dan penindakan peredaran rokok ilegal yang sudah dilakukan selama tahun 2023. Capaian target sebanyak 3,3 juta batang rokok ilegal sudah terlampaui. Selama setahun belakangan, penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember, yang mencakup Kabupaten Situbondo, sudah mencapai 3,4 juta batang.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji, mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Situbondo, total rokok ilegal yang telah disita mencapai satu juta batang. Sedangkan di wilayah Jember, jumlahnya tembus lebih dari dua juta batang.
Menurutnya, penyebaran rokok ilegal di Situbondo hampir semuanya ada di masing-masing kecamatan, namun yang paling mendominasi adalah Kecamatan Situbondo, Panarukan, Banyuputih, dan Kecamatan Asembagus. Operasi penindakan dan penyitaan tidak hanya menyasar toko-toko, tapi juga rumah dan produsen kecil, serta pasar tradisional.
Widodo juga mengatakan bahwa kantong-kantong peredaran rokok ilegal di empat kecamatan tersebut muncul karena masyarakat belum mengerti dampak buruk dari rokok ilegal. Sehingga mereka masih mengonsumsi rokok tanpa pita cukai. Bea Cukai Jember telah sering melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal melalui event-event, agar masyarakat memahami manfaat tidak mengonsumsi rokok ilegal.
Artikel ini telah tayang di SUARA INDONESIA
Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih