Dalam usaha untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Jawa Timur berencana untuk menambah rambu lalu lintas pada tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan bahwa usulan penambahan rambu lalu lintas untuk tahun 2024 sudah disetujui. Rencananya, penambahan rambu lalu lintas akan dilakukan di sepanjang jalan Kabupaten Malang dengan menambahkan rambu penunjuk jalan dan jenis rambu lainnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penentuan lokasi pemasangan rambu akan dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Malang. Penambahan rambu lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Malang kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara.
Dari catatan Dishub Kabupaten Malang, sekitar 40% rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang perlu diperbaiki karena mengalami kerusakan. Hal ini meliputi rambu penunjuk arah, tikungan, turunan, dan papan imbauan di titik rawan kecelakaan.
Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas ke depan akan diutamakan di titik-titik yang dianggap memerlukan perhatian khusus untuk kejelasan pengendara. Hal ini penting untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan.
Artikel ini disusun oleh Aditya Mahatva Yodha dan diedit oleh Imam Hairon.