Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah mengungkap kasus jual beli ginjal melalui media sosial Facebook. Pelaku utama, berinisial MM (25 th) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, berhasil ditangkap.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Imigrasi.
Selain itu, tim patroli Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pemuda yang mencetak uang palsu di Jalan Dame, Gang Kompak, Kecamatan Patumbak. Ketiga pemuda tersebut, berinisial BS (17 th), MT (22 th) dan MR (32 th), telah diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga melakukan pergantian jabatan Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Brigjen Pol Jawari digantikan oleh Kombes Pol Ronny Samtana sebagai Wakapolda Sumut, sementara Brigjen Pol Jawari akan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Semua berita ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani berbagai kasus kriminal di wilayah Sumut. Semoga dengan kerja keras mereka, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.