Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengembalikan berkas perkara (P19) dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, ada beberapa petunjuk yang belum lengkap, sehingga berkas di kembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi.
Tim Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia lokasi hiburan malam dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (12/11) dini hari. Dari lokasi razia di Kafe Mak Sorta, petugas mendapati seorang wanita pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bernama Latifah Hanum.
Pejabat Eselon II di Pemko Medan berinisial AMS diminta untuk bertanggung jawab karena diduga melakukan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya. Pengakuan itu disampaikan langsung, MT, seorang ibu yang menjadi korban penelantaran AMS, Minggu (12/11) kemarin.