Modus Oknum Personel SPN Hinai Polda Sumut yang Diduga Tipu Warga hingga Rp296 Juta

by -201 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Oknum anggota SPN Hinai Polda Sumut berinisial Bripka MY dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penipuan dengan modus dapat meloloskan tes masuk calon siswa (Casis) Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut.

Laporan tersebut disampaikan oleh korban Sergina Sitorus, seorang warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah, dengan bukti laporan nomor STTLP/B/1317/X/2023/SPKT/Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam.

Sergina menceritakan bahwa awalnya dugaan kasus penipuan ini bermula ketika dia dan terlapor bertemu di rumahnya pada tanggal 6 Februari 2023. Saat itu, Bripka MY mengaku bisa mengurus anak korban untuk menjadi anggota polri dengan biaya Rp150 juta. Namun, jika anak korban tidak lulus, uang tersebut akan dikembalikan.

Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp50 juta. Kemudian, Sergina memberikan sisa uang Rp100 juta kepada terlapor secara bertahap. Namun pada bulan Mei 2023, saat pengumuman, anak korban justru dinyatakan tidak lulus di ujian akademik.

Ketika diberitahukan, Bripka MY mengaku bisa mengurus kelulusan kembali dengan tambahan biaya hingga Rp146 juta. Meskipun demikian, hingga pengumuman kelulusan, nama anak korban tidak keluar.

Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp296 juta. Sergina meminta uangnya dikembalikan namun Bripka MY tidak melunasinya seperti janjinya pada bulan Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan modus meloloskan tes masuk anggota Bintara Polri.

Hadi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis dan tidak dipungut biaya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA