Penangkapan Kurir Sabu oleh BNN, Penangkapan 3 Pelaku Aniaya Polisi, Kejati Sumut Menghentikan 5 Tuntutan Perkara

by -99 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut telah menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (46) yang berasal dari Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Sejauh ini, pelaku telah berhasil mengantar atau menyelundupkan belasan kilogram sabu sebanyak dua kali kepada pembelinya.

“Ini yang ketiga kalinya. Pelaku ditangkap di Asahan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, pada Jumat (3/11).

Baca selengkapnya

Polres Karo Tangkap 3 Pelaku Aniaya Anggota Polisi

Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi yang dituduh melakukan kejahatan begal.

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi yang ditangkap bernama YP (17), JS (32), dan JT (26), mereka saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah memeriksa 14 orang saksi.

Baca selengkapnya

Kejati Sumut Hentikan 5 Tuntutan Perkara

Kejati Sumut telah menghentikan penuntutan terhadap lima perkara tindak pidana umum dengan menggunakan pendekatan keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Kali ini, kelima perkara yang dihentikan berasal dari Kejaksaan Negeri Asahan dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan.

Kajati Sumut Idianto, melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa penghentian perkara-perkara tersebut didasarkan pada Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif atau RJ.

Baca selengkapnya

(wol/lvz/d2)