Belum Ada Tindakan dari Polrestabes Medan terkait Dianiayanya Mahasiswi UINSU secara Beramai-ramai

by -99 Views

Mahasiswi UINSU Medan diduga menjadi korban penganiayaan oleh 10-15 orang secara sadis. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/9) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampus UINSU Medan, Jalan William Iskandar Pasar V, Desa Medan Estate.

Peristiwa ini diduga terjadi karena UEP (korban) merasa tersinggung dengan ulah para pelaku yang sering mengejeknya ketika melewati mereka. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban mendekati mereka untuk menanyakan maksud dan tujuan mereka.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara korban dan para pelaku. Pada saat itu juga, korban didorong oleh HSN yang diduga sedang dalam keadaan mabuk. Akibat dorongan tersebut, korban terjatuh dan kepala bagian belakangnya terbentur batu. Pada saat yang bersamaan, HSN juga memijak wajah, leher, dan bahu korban.

Adit dan Gofar, teman korban yang berada di lokasi kejadian, datang untuk melerai dan menolongnya. Namun, mereka justru menjadi sasaran dan diserang oleh para pelaku.

Korban bersama teman-temannya berusaha lari untuk menyelamatkan diri. Namun, para pelaku masih tidak puas dan mencari mereka sambil melempari kaca Sekretariat UKM Mapasta (Mapala UINSU).

Sabili, yang berada di dalam sekretariat saat itu, keluar karena mendengar keributan dan suara pecahan kaca. Ketika berada di depan Sekretariat Mapasta, Sabili juga menjadi korban kekerasan. Para pelaku menggunakan tongkat besi, kursi, dan kayu untuk menghajarnya.

Melihat kekejaman para pelaku, Adit dan Gofar berusaha menyelamatkan Sabili menuju pos security. Habibi (personil Satpam) berusaha untuk melerai.

Namun, sebelum sampai di pos security, para pelaku, termasuk HSN, HMZH, KDK, BLK, RJ, dan lainnya, kembali menghajarnya di depan gedung/gudang genset. Beruntungnya, Agra (personil Satpam lainnya) yang berada di lokasi tersebut berhasil menolong Sabili dan membawanya ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian ini, Sabili mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan sembilan jahitan, retak dan patah pada tulang tempurung lutut kiri, memar dan lebam di wajah, serta rusuk sebelah kanan dan seluruh tubuhnya.

Saat ini, para pelaku sudah dilaporkan oleh korban (UEP dan Sabili) ke Polrestabes Medan. Namun, sayangnya hingga saat ini, proses kasus ini terkesan sangat lamban. Karena sudah ada empat orang yang menjadi korban kekerasan oleh para pelaku.