Polrestabes Medan Mengamankan 5 Pengamen dan Jukir Liar di Amplas

by -267 Views

Tim Patroli Polrestabes Medan telah mengamankan lima pengamen yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar di kawasan Amplas. Mereka telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat di sana.

Kelima orang tersebut diduga melakukan tindakan sebagai preman, pemalak, pengamen, dan parkir liar di kawasan simpang Amplas. Menurut Iptu Jikri, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, kelima pria tersebut diamankan oleh personel Patroli Presisi Polrestabes Medan selama kegiatan keamanan di sekitar simpang Amplas dan jembatan Sungai Asahan.

Mereka semua ditemukan sedang tiduran dan berbagai barang bukti seperti wayar, baterai, dan lainnya juga ditemukan pada mereka. Lima orang yang diamankan tersebut adalah Jannus Sijabat (42) dan Herbin Sihombing (45), Viktor Tampubolon (43), warga Jalan Garu 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Maulana Tanjung (24), warga Jalan Pertahanan Gang Abadi, dan Ari Nainggolan (52), warga Timbang Deli.

Setelah diberikan pembinaan dan nasihat, mereka kembali pulang ke rumah masing-masing. (wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN