Pelaku Cabul, Dugaan Korupsi di Dinas PUPR, dan Razia Peredaran Narkoba

by -138 Views

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyitaan berkas, data, dan dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan. Ketua Bagian Humas Yos A Tarigan telah mengkonfirmasi bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penyitaan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut terkait dugaan korupsi pada Tahun 2022 dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunung Sitoli dengan dana anggaran sebesar Rp7.707.781.500.

Tim Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku cabul berinisial HA (24) yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Deliserdang. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 6 huruf c dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Polda Sumut telah menggelar razia di wilayah perbatasan Sumut-Aceh dengan tujuan mempersempit peredaran narkoba. Razia dilakukan pada dini hari di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Polsek Besitang. Selama razia, kendaraan yang melintas diperiksa menggunakan metal detektor dan anjing pelacak.

(WOL/RYAN/D2)
Editor AGUS UTAMA